Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2020

Kabar Baik Dari Kota Malang,Tentang Covid-19

Gambar
MALANG,mphnews.com - Kabar baik datang dari Kota Malang. Daerah ini sebelumnya mempunyai tiga pasien positif corona atau Covid-19, dan ketiga-tiganya dinyatakan sembuh. Hal tersebut berdasarkan update terbaru yang dirilis oleh Humas Pemkot Malang, Sabtu (28/3) sekitar pukul 17.46 WIB. Pasien yang sembuh itu dua dirawat di RSSA Kota Malang dan RST Soepraoen. "Sekarang semuanya sudah dipulangkan dan sudah di rumah setelah dinyatakan sembuh," kata Nur Widianto, Kabag Humas Pemkot Malang, Sabtu (28/3). Sebagaimana data yang dihimpun, pasien yang sembuh pertama kali adalah mahasiswa Fakultas Teknik UB. Tidak lama setelah dia dinyatakan sembuh, ada dua tambahan lagi. Saat ini, dua pasien positif tersebut sudah dinyatakan sembuh. Dengan demikian, untuk di Malang Raya, pasien positif saat ini masih menyisakan 3 pasien positif di Kabupaten Malang dan 1 Pasien positif di Kota Batu. Sedangkan pasien positif yang meninggal adalah warga Dau, Kabupaten Malang. Adapun tiga Pemda di M...

Kapolri Mengeluarkan Maklumat Tegas Untuk Mencegah Merebaknya Convid-19

Gambar
JAKARTA,mphnews.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat agar personelnya mulai melakukan penertiban bagi orang yang masih berkumpul atau mengadakan acara di tengah wabah virus corona COVID-19. Pelanggarnya terancam penjara 1 tahun. Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menjelaskan bahwa polri berhak menindak setiap orang yang melanggar dengan dasar 3 pasal sekaligus dengan ancaman penjara maksimal satu tahun. “Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, barangsiapa yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang yang melaksanakan tugas bisa untuk kepentingan bangsa dan negara, dipidana. Kami tambahkan pasal 216 dan 218,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020). Berikut bunyi 3 pasal yang digunakan polisi dalam menjerat warga bandel yang melawan saat dibubarkan tersebut: Pasal 212 KUHP yakni barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewaji...