Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Mobil Mewah Menyambar Dua Nyawa Di Malang Kota

Gambar
MALANG, mphnews.com - Kasus tabrak lari yang terjadi Jumat (29/11) pagi masih menjadi misteri. Setidaknya hingga Jumat (29/11) malam, identitas pelaku tabrak lari yang menyebabkan dua korban meninggal dunia ini masih belum bisa dipastikan, nama dan alamatnya. Namun, ada seorang warga yang mengaku bahwa terduga pelaku telah menghubungi pihak kepolisian.  Hal tersebut diungkapkan oleh akun Facebook atas nama Hendrahermawan yang mengungkapkan, pelaku sudah menyerahkan diri. "Untuk pengemudi mencari perlindungan ke kantor Laka Lantas Polres Malang Kota dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tulis dia. Menurutnya, saat ini kendaraan Pajero dengan nomor polisi N 1944 AF sudah diamankan di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Malang Kota. Berita Terkait: Bapak Anak Tewas Ditabrak Mobil. Pengemudi Memilih Kabur. Menurut informasi yang lain, pelaku kini meminta bantuan pada pihak kepolisan untuk mencari keluarga korban. Sebelum menyerahkan diri pada polisi, p...

MoU DPD RI Dan Kadin Indonesia Antisipasi Pelambatan Ekonomi Global

Gambar
BADUNG, mphnews.com – Salah satu agenda utama dalam Rapimnas Kadin Indonesia di Nusa Dua, Bali adalah penandatanganan MoU antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Kerjasama tersebut dimaksudkan sebagai upaya serius untuk antisipasi pelambatan ekonomi global dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah. Penanda tanganan antara Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Ketua Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani yang berlangsung di acara pembukaan Rapimnas pada Jumat (29/11/2019) itu, disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Turut pula menghadiri, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, 14 Gubernur dan 8 Walikota, serta 1000 pengusaha anggota Kadin dari seluruh Indonesia. Wakil Presiden menyambut baik kiprah Kadin yang terus melakukan terobosan guna memastikan roda perekonomian tetap jalan sesuai target dan arah yang ditetapkan pemerintah. “pemerintah akan t...

Sahabat Yang Tega "Makan" istri Teman

Gambar
Probolinggo . mphnews.com – Keduanya adalah warga Probolinggo yang sudah berteman lama, Nanang Budiono (21) adalah tersangka yang membunuh korban Slamet Widodo (29) kejadian pembacokan dilakukan di kamar Nanang saat istrinya digagahi Slamet. Sebenarnya Nanang sudah mengetahui kelakuan Slamet yang sudah dua kali menggagahi istrinya, dan Nanang juga sudah memperingatkan Slamet sebagai teman yang dia kenal sejak dari kecil. Kejadian pembacokan yang dilakukan Nanang berawal dia akan pergi memancing tapi karena waktu itu sepi tidak ada teman-temannya yang biasa memancing, maka Nanang pulang kerumah tapi betapa terkejutnya ketika memasuki rumah, dia melihat Slamet sedang menggagahi istrinya, dengan amarah yang memuncak karena sudah dipringati untuk tidak mengulangi perbuatannya, Nanang langsung membacok tubuh Slamet dengan Clurit berkali-kali hingga  Slamet tewas ditempat. Saya tidak ada niat membunuh Slamet, “ujar Nanang, tapi semua sudah terjadi Nanang Budianto (21) diancam ...

"NH" (32) th Seorang Ibu Muda Yang Jahil

Gambar
Surabaya, mphnews.com – Nh (32) tahun hanya bisa tertunduk malu dan sesekali terisak dengan tangisannya, warga sidotopo sekolahan ini tertangkap tangan dini hari oleh penghuni rumah di Wonokusumo Bakti 3 Kel : Wonokusumo Kec: Semampir. Halim yang pulang dini hari dari Madura terkejut begitu masuk kedalam rumahnya dan didapati wanita yang diketahui berinisial NH sudah berada didalam, tanpa pikir panjang lagi Halim melaporkan kejadian ke Samidi selaku RT ditempat tinggalnya. Menurut Halim, sejak hari sabtu kemarin dirinya pulang ke Madura dan kembali pada Rabu dini hari (28/11) dan Halim juga mengatakan kalau beberapa bulan yang lalu juga kehilangan hp tapi tidak tahu siapa yang mengambilnya. Besi yang dipakai mencongkel jendela rumah Halim oleh NH (32) tahun dijadikan barang bukti oleh Polsek Semampir yang dipimpin Kompol Aryanto Agus. Sementara ini tersangka dijerat pasal 363 keterangan dari Kompol Aryanto Agus Berita ini melansir dari tabirnusantara. com pada hari kamis...