"NH" (32) th Seorang Ibu Muda Yang Jahil

Surabaya,mphnews.com – Nh (32) tahun hanya bisa tertunduk malu dan sesekali terisak dengan tangisannya, warga sidotopo sekolahan ini tertangkap tangan dini hari oleh penghuni rumah di Wonokusumo Bakti 3 Kel : Wonokusumo Kec: Semampir.

Halim yang pulang dini hari dari Madura terkejut begitu masuk kedalam rumahnya dan didapati wanita yang diketahui berinisial NH sudah berada didalam, tanpa pikir panjang lagi Halim melaporkan kejadian ke Samidi selaku RT ditempat tinggalnya.

Menurut Halim, sejak hari sabtu kemarin dirinya pulang ke Madura dan kembali pada Rabu dini hari (28/11) dan Halim juga mengatakan kalau beberapa bulan yang lalu juga kehilangan hp tapi tidak tahu siapa yang mengambilnya.

Besi yang dipakai mencongkel jendela rumah Halim oleh NH (32) tahun dijadikan barang bukti oleh Polsek Semampir yang dipimpin Kompol Aryanto Agus.

Sementara ini tersangka dijerat pasal 363 keterangan dari Kompol Aryanto Agus


Berita ini melansir dari tabirnusantara. com pada hari kamis 28 november 2019

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keputusan Tegas Dari Ketua KPK Tentang Pembebasan Napi Koruptor

Petinggi AD Terlibat Affair Dengan Istri Rekanannya