Sengketa Tanah Warga Jln. Tambak wedi Dengan Pemkot Surabaya
SURABAYA,mphnews.com - Viral Sengketa Tanah Pemkot Surabaya dan Warga, Batu Bata Putih Setinggi 1 Meter Hadang Pengguna Jalan
Rifka Amalia Sabtu, 11 Januari 2020 | 13:15 WIB
Video tersebut dibagikan oleh akun instagram dengan nama pengguna @59detik pada Jumat (10/1/2020).
Dalam video tersebut, terlihat beberapa pengguna jalan yang putar balik urung melintas.
Adapun keterangan yang disertakan dalam postingan tersebut terkait adanya sengketa tanah antara warga dan pemerintah, berbunyi, "Jln tambak wedi (surabaya) ditutup kembali Oleh pemilik tanah. Dengan alasan Karena pemkot belum membeli nya.
Jln tambak wedi (surabaya) ditutup kembali Oleh pemilik tanah. • Dengan alasan Karena pemkot belum membeli nya. • #59detik
Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Berita Hiburan (@59detik) pada 10 Jan 2020 jam 3:25 PST
Tuai beragam reaksi dari netizan yang mampir di postingan tersebut, sebuah akun dengan nama pengguna @ndauri06 mengatakan bahwa separuh jalan sudah dibuka dan dapat dilintasi sepeda.
Sedangkan mobil, becak, dan tossa, masih belum dapat melintas di jalan tersebut.
Komentar netizen dalam postingan instagram @59detik Tangkap Layar Instagram @59detik
Komentar netizen dalam postingan instagram @59detik
Dalam sebuah tayangan YouTube TribunJatim Official yang diunggah Pada Selasa (7/1/2020), terlihat beberapa orang sedang menembok jalan Tambak Wedi Baru dengan batu bata putih.
Warga yang mengaku memiliki hak tanah atas jalan tersebut, menutup Jalan Tambak Wedi Baru di kawasan Kenjeran.
Diketahui sebelumnya, pada Agustus 2019, penutupan jalan di Tambak Wedi Baru sudah pernah dilakukan.
Satpol PP dan warga yang mengaku sebagai pemilik tanah ini, bahkan sempat bersitegang terkait ditemboknya jalan Tambak Wedi Baru di kawasan Kenjeran ini.
Dikutip oleh Sosok.ID dilansir dari YoutTube Kompas TV, Kasatpol PP Surabaya bermaksud hendak membongkar tembok yang menutupi jalan tersebut.
Namun, karena merasa memiliki hak atas tanah dengan bukti adanya sertifikat, si pemilik tanah menghadang dan memprotes tindakan Satpol PP yang ingin membongkar tembok.
Meskipun begitu, petugas tetap membongkar tembok tersebut dengan tujuan akses jalan menjadi lebih mudah.
dIlansir dari YouTube TribunJatim Official, Pak Sidi, warga Buluk Banteng yang juga pengguna jalan menyampaikan bahwa sebelumnya sudah diadakan sosialisasi dan pengumuman bahwa jalan Tambak Wedi Baru akan kembali ditutup.
Ia mengatakan, bahwa penutupan jalan ini mengakibatkan warga harus menempuh rute yang lebih jauh sekitar 10 menit untuk bisa sampai di Suramadu.
Pak Sidi juga mengharapkan agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan jalan ini dengan si pemilik tanah.
Sehingga warga Surabaya yang hendak melintas, tidak perlu mencari rute lebih jauh untuk sampai ke tempat tujuan.
Rifka Amalia Sabtu, 11 Januari 2020 | 13:15 WIB
Video tersebut dibagikan oleh akun instagram dengan nama pengguna @59detik pada Jumat (10/1/2020).
Dalam video tersebut, terlihat beberapa pengguna jalan yang putar balik urung melintas.
Adapun keterangan yang disertakan dalam postingan tersebut terkait adanya sengketa tanah antara warga dan pemerintah, berbunyi, "Jln tambak wedi (surabaya) ditutup kembali Oleh pemilik tanah. Dengan alasan Karena pemkot belum membeli nya.
Jln tambak wedi (surabaya) ditutup kembali Oleh pemilik tanah. • Dengan alasan Karena pemkot belum membeli nya. • #59detik
Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Berita Hiburan (@59detik) pada 10 Jan 2020 jam 3:25 PST
Tuai beragam reaksi dari netizan yang mampir di postingan tersebut, sebuah akun dengan nama pengguna @ndauri06 mengatakan bahwa separuh jalan sudah dibuka dan dapat dilintasi sepeda.
Sedangkan mobil, becak, dan tossa, masih belum dapat melintas di jalan tersebut.
Komentar netizen dalam postingan instagram @59detik Tangkap Layar Instagram @59detik
Komentar netizen dalam postingan instagram @59detik
Dalam sebuah tayangan YouTube TribunJatim Official yang diunggah Pada Selasa (7/1/2020), terlihat beberapa orang sedang menembok jalan Tambak Wedi Baru dengan batu bata putih.
Warga yang mengaku memiliki hak tanah atas jalan tersebut, menutup Jalan Tambak Wedi Baru di kawasan Kenjeran.
Diketahui sebelumnya, pada Agustus 2019, penutupan jalan di Tambak Wedi Baru sudah pernah dilakukan.
Satpol PP dan warga yang mengaku sebagai pemilik tanah ini, bahkan sempat bersitegang terkait ditemboknya jalan Tambak Wedi Baru di kawasan Kenjeran ini.
Dikutip oleh Sosok.ID dilansir dari YoutTube Kompas TV, Kasatpol PP Surabaya bermaksud hendak membongkar tembok yang menutupi jalan tersebut.
Namun, karena merasa memiliki hak atas tanah dengan bukti adanya sertifikat, si pemilik tanah menghadang dan memprotes tindakan Satpol PP yang ingin membongkar tembok.
Meskipun begitu, petugas tetap membongkar tembok tersebut dengan tujuan akses jalan menjadi lebih mudah.
dIlansir dari YouTube TribunJatim Official, Pak Sidi, warga Buluk Banteng yang juga pengguna jalan menyampaikan bahwa sebelumnya sudah diadakan sosialisasi dan pengumuman bahwa jalan Tambak Wedi Baru akan kembali ditutup.
Ia mengatakan, bahwa penutupan jalan ini mengakibatkan warga harus menempuh rute yang lebih jauh sekitar 10 menit untuk bisa sampai di Suramadu.
Pak Sidi juga mengharapkan agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan jalan ini dengan si pemilik tanah.
Sehingga warga Surabaya yang hendak melintas, tidak perlu mencari rute lebih jauh untuk sampai ke tempat tujuan.

Komentar
Posting Komentar