KEJARI Sidoarjo Membantah Mengesampingkan Pengaduan Masyarakat

SIDOARJO,mphnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo membantah mengesampingkan kasus dugaan tindak pidana korupsi desa kedungsumur yang ditangani atas laporan masyarakat, yang telah merugikan keuangan negara ratusan juta.

Lingga, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, mengatakan bahwa perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Sidoarjo atas laporan masyarakat masih berjalan, meskipun tidak terlalu cepat.

 “Tidak ada itu kasus yang kami kesampingkan, semuanya masih berjalan. Cuma memang agak perlahan, karena kami juga harus fokus di beberapa perkara korupsi lainnya yang kasusnya cukup besar,” tuturnya, Selasa (18/2/2020).



 Lingga menjelaskan untuk menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi desa Kedungsumur atas pengaduan masyarakat, kami harus lebih teliti dan jeli agar jelas perkaranya dan cepat bisa memperoleh kepastian hukum.

“Saya juga disini baru menjabat, jadi saya harus lebih teliti dan jeli agar jelas perkaranya. Kalau memang bisa segera dinaikkan statusnya ya kami naikkan secepatnya” ujarnya.

Dalam pengaduannya, masyarakat masih berharap ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo khususnya bidang Pidana Khusus bisa menuntaskan dugaan perkara korupsi terjadi di desa Kedungsumur.

Berita ini telah dilansir oleh panjinasional.net dengan judul "Kejaksaan Sidoarjo Tidak Kesampingkan Pengaduan Masyarakat Desa Kedungsumur"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keputusan Tegas Dari Ketua KPK Tentang Pembebasan Napi Koruptor

Petinggi AD Terlibat Affair Dengan Istri Rekanannya